Sabtu, 25 Desember 2010

Keceriaan menyambut natal dan tahun baru

Keceriaan menyambut natal dan tahun baru di Bali diwarnai insiden. Salah seorang bocah berusia 13 tahun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar karena telinganya melepuh akibat terkena ledakan petasan. Korban bernama Josua diantar oleh pihak keluarga ke RSUP Sanglah, Denpasar, Sabtu (25/12/2010) sekitar pukul 11.30 WITA.

Dari keterangan pihak keluarga, awalnya Josua bermain petasan dengan teman-temannya di dekat rumah mereka Jalan Tukad Sari, Denpasar, Jum’at (24/12/2010) malam. Namun, entah apa yang ada dipikiran Josua, sehingga dia meletakkan petasan di punggungya. Setelah dinyalakan, petasan tersebut meledak tepat di belakang telinga Josua dan mengakibatkan luka bakar cukup serius.

“Kulitnya melepuh, mungkin terbakar api waktu petasannya menyala,” ujar salah seorang kerabat Josua yang turut mengantar ke RSUP Sanglah, siang tadi.

Usai terkena luka akibat petasan, keluarga hanya memberi perawatan seadanya, namun karena takut infeksi Josua akhirnya dibawa ke rumah sakit.

“Maunya dirawat sendiri, tapi khawatir ada infeksi. Makanya dibawa kesini. Untung telinganya tidak ada masalah,” lanjutnya.

Selain Josua, pada Sabtu (18/12/2010) lalu RSUP Sanglah juga menerima pasien korban petasan yang mengalami luka bakar di bagian paha hingga perut.

Jatuhnya korban akibat petasan ternyata belum membuat masyarakat jera. Padahal, Polda Bali telah melarang penjualan petasan dan kembang api melebihi diameter 2 inchi. Dibutuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan akibat petasan untuk meminimalisasi jatuhnya korban lagi. Demikian catatan online Type Approval Partnership tentang Keceriaan menyambut natal dan tahun baru.
READ MORE ~>> Keceriaan menyambut natal dan tahun baru

Senin, 20 Desember 2010

Pengerukan Pasir

Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengeluarkan aturan soal Pengerukan Pasir hasil erupsi Gunung Merapi yang terbawa banjir lahar dingin di Kali Code dalam bentuk Keputusan Walikota. Selain guna mengurangi endapan pasir di sungai, pengaturan juga diperlukan untuk memberdayakan masyarakat bantaran Code.

"Saat ini kami tengah menyusun drafnya. Mudah-mudahan awal tahun 2011 sudah bisa diberlakukan," kata Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharsono, Senin (20/12/2010) di Yogyakarta.

Sejak erupsi Merapi terjadi pada 26 Oktober lalu, Kali Code yang berhulu ke gunung tersebut mendapat limpahan material vulkanik yang terbawa banjir lahar dingin, termasuk pasir. Saat ini banyak warga dan pihak swasta yang telah mengeruk pasir di sepanjang Code untuk kepentingan ekonomis.

Keputusan Wali Kota itu, lanjut Eko, akan berisi syarat dan batasan bagi pihak mana pun yang melakukan pengerukan pasir untuk kepentingan ekonomis, termasuk perorangan dan perusahaan. Hal itu antara lain pengerukan pasir harus berkoordinasi dengan kelurahan setempat dengan sepengetahuan camat.

"Setiap aktivitas pengerukan akan dibatasi pada waktu tertentu dan tidak boleh mengeruk melebihi dasar kali. Pengerukan skala besar juga harus mempekerjakan masyarakat sekitar. Selain itu, pihak yang mengeruk pasir juga harus memberi kontribusi berupa uang kepada masyarakat sekitar," kata Eko.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta M Zuhrif Hudaya mengatakan, aturan hukum pengerukan pasir merupakan saran Dewan, mengingat Kota Yogyakarta tidak memiliki regulasi hukum penambangan galian pasir. "Pengerukan pasir ini memang harus diatur karena di beberapa tempat sudah menimbulkan konflik antarwarga," ujarnya.

Pengerukan pasir untuk kepentingan ekonomis juga harus melibatkan masyarakat sekitar Kali Code. Menurut Zuhrif, pengaturan hukum juga perlu agar pengerukan pasir tidak menjadi sembarangan, misalnya sampai merusak dasar atau tebing sungai. Demikian catatan online Type Approval Partnership tentang Pengerukan Pasir.
READ MORE ~>> Pengerukan Pasir

Selasa, 07 Desember 2010

Sejumlah 21 DPD PAN

Sejumlah 21 DPD PAN kabupaten/kota di Provinsi Papua, Senin (6/12/2010) di Jayapura, menolak hasil Musyawarah Wilayah III yang digelar 4-5 Desember kemarin di Hotel Sentani Indah, Kabupaten Jayapura. Mereka mendesak agar digelar Muswil ulang yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai berlambang matahari biru itu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Majelis Penasihat Partai DPD Kota Jayapura M Saleha Nur, Ketua DPD Mimika Philipus Wakerkwa, Wakil Sekretaris DPW Papua Andreas Ayomi, Ketua DPD Waropen Hermanus Ramandey, dan Sekretaris Kabupaten Nabire Peneas Pibai kepada belasan wartawan di Jayapura.

Philipus Wakerkwa menjelaskan dalam pelaksanaan Muswil III pada 4-5 Desember kemarin, panitia tidak melaksanakan tata tertib yang telah dibuat. "Termasuk tidak memberikan waktu untuk mendengar laporan pertanggungjawaban Ketua DPW PAN sebelum dinyatakan demisioner oleh Majelis Penasihat Partai," ucapnya.

Muswil diikuti 31 DPD dan 204 DPC PAN se-Provinsi Papua. Pembukaan Muswil dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Taufik Kurniawan, Ketua DPP PAN Patrialis Akbar, Wakil Sekjen Bidang Pengembangan Organisasai dan Keanggotaan DPP Chairul Razak, serta sejumlah anggota DPR-RI dari Fraksi PAN.

Philipus Wakerkwa pun mengatakan dalam Muswil itu pun juga memaksakan anggota agar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Papua dipegang oleh Abner Ondi. "Tidak ada pemilihan dalam menentukan Ketua DPW Papua. Kami dirugikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Andreas Ayomi mengatakan pemaksaaan dalam Penentuan Ketua DPW PAN telah menodai reformasi dan demokrasi. Ini karena daerah tidak diberi kesempatan untuk mengajukan calonnya.

"Proses verifikasi ini melalui berbagai aturan DPP PAN yang memberikan verifikasi daftar bakal calon yang hanya mengakomodir Abner Ondi. Ini membuktikan pencekalan terhadap reformasi," ucapnya.

Karena itu, ia mendesak DPP agar membatalkan hasil Muswil III kemarin dan menggelar Muswil ulang untuk menjaga keutuhan PAN Papua. Kalau desakan dan penolakan ini dianggap angin lalu, mereka mengancam bakal menggelar Muswil tandingan.

Sementara itu, penolakan itu diklaim dilakukan oleh 21 DPD PAN kabupaten/kota dari seluruh 29 DPD di Papua atau sekitar 72,41 persen. Ke -21 DPD itu adalah Mimika, Nabire, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, Biak Numfor, Waropen, Kepulauan Yapen, Lani Jaya, Pegunungan Bintang, Nduga, Boven Digoel, Asmat, Puncak Jaya, Kota Jayapura, Keerom, Tolikara, Supiori, Merauke, dan Mamberamo Raya. Demikian catatan online Type Approval Partnership tentang Sejumlah 21 DPD PAN.
READ MORE ~>> Sejumlah 21 DPD PAN

Jumat, 03 Desember 2010

Malaysia berminat membeli hasil pangan asal Sulawesi

Malaysia berminat membeli hasil pangan asal Sulawesi, termasuk berniat menanamkan modalnya di sektor perkebunan.Beberapa komoditas yang diminati Negara Jiran ini,antara lain jagung,rumput laut,ikan,jenis daging-dagingan seperti sapi.

Representatif Kerajaan Malaysia Dato Aziz Chemor mengatakan, Malaysia tidak hanya membeli, tapi juga berniat berinvestasi dengan dana tidak terbatas. Aziz mengakui, pihaknya sudah bertemu beberapa gubernur di Sulawesi terkait rencana tersebut. Namun, masih ada sejumlah kendala sehingga kerja sama tersebut terhambat.“Konsep kami adalah membeli setiap produk unggulan di beberapa daerah,”katanya, kemarin.

Dia mencontohkan, Sulawesi Tenggara (Sultra) khusus memasok rumput laut,sedangkan Gorontalo diharapkan bisa menghasilkan daging.“Yang jadi masalah sekarang, setiap daerah belum sepaham. Misalnya Sulsel, tidak mau jika kami membeli rumput laut dari Sulawesi Tenggara,”ujarnya. Selain membeli produk-produk unggulan, Malaysia juga berencana berinvestasi di sektor pangan.“ Kalau pemerintah siap,kami langsung investasikan dana kami,”tandasnya.

Namun,untuk investasi di sektor pangan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Malaysia ingin mengontrak lahan pertanian selama 15 tahun. “Hasilnya, tidak boleh dijual kepada pihak lain,kecuali kami.Sistem bagi hasil 70% akan dijual pemodal dan sisanya diserahkan kepada petani,” paparnya. Dalam proses penjualan, pemerintah tidak bisa ikut campur karena yang akan menjual produk tersebut hanya perusahaanperusahaan asal Malaysia.

“Tujuannya agar kami mudah mengontrol agensi-agensi. Kalau agensi dari luar tentu saja sulit kami kontrol,”katanya. Selain itu, pihaknya meminta proses ekspor barang tidak harus melalui Surabaya, tapi diekspor langsung ke Malaysia dari Makassar. “Kalau harus melalui Surabaya, prosedurnya panjang. Hasil pangan itu bisa-bisa rusak sebelum sampai ke Malaysia,”ujarnya.

Ditanya alasan tertarik dengan komoditi asal Sulawesi, selama ini Malaysia harus mengimpor bahan pangan dari negara lain.Contohnya jagung,harus impor dari Argentina dan Cile,sedangkan ikan,Malaysia masih diimpor dari Cina. “Kenapa tidak kami impor dari Indonesia yang lebih dekat. Itulah alasan saya kenapa memilih berinvestasi dan membeli produk- produk pertanian asal Sulawesi,” pungkasnya. Demikian catatan online Type Approval Partnership tentang Malaysia berminat membeli hasil pangan asal Sulawesi.
READ MORE ~>> Malaysia berminat membeli hasil pangan asal Sulawesi