Menjelang Ramadhan, Polres Tuban terus melakukan bersih-bersih. Riyati (51), warga Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Tuban diamankan petugas. Pasalnya, ia biasa menyewakan kamar untuk pasangan muda-mudi yang akan berbuat mesum. Menurut blog Kerja Keras Ia ditangkap satuan Reskrim Polres Tuban di rumahnya. Saat itu ia kedapatan menyewakan kamar rumahnya sebagai ajang mesum para remaja. Selain mengamankan Riyati polisi juga mengamankan satu pasangan mesum yang saat itu sedang kedapatan menyewa kamar.
Penangkapan itu berawal saat polisi mendapatkan keluhan masyarakat. Setelah itu polisi melakukan penelusuran dan mengintai rumah Riyati. Menurut informasi yang diterima blog Kerja Keras bahwa Polisi yang melakukan pengintaian sekitar satu jam, melihat Riyati sedang memasukkan pasangan muda-mudi yang hendak menyewa kamar. Setelah mengetahui hal tersebut polisi langsung menagkap Riyati. Di hadapan petugas, Riyati mengaku menyewakan kamar rumahnya tersebut seharga Rp20.000/jam. Ia mengaku berbisnis sewa kamar untuk ajang mesum muda-mudi itu sudah lama. Karena, uang yang diperoleh lumayan bisa menambah pemasukan keluarga.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso, penangkapan berdasarkan laporan warga. Menurut blog Kerja Keras bahwa dia selama ini sudah meresahkan warga sekitar, karena bisnis sewa kamar itu. Bersama dengan tertangkapnya tersangka Riyanti, polisi mengamankan baramg bukti berupa uang sejumlah Rp 20.000, yang dijadikan transaksi oleh pelaku. Tersangka masih kita tahan untuk menjalani pemeriksaan,” terang Kasat Reskrim.
Home » Artikel » Sewakan Kamar Mesum, Ibu Diamankan Polisi
Rabu, 21 Juli 2010
Sewakan Kamar Mesum, Ibu Diamankan Polisi
By: Kerja Keras
0 komentar:
Poskan Komentar